Irjen Ferdy Sambo Minta Publik Bersabar dan Tak Berasumsi soal Penembakan Brigadir J
Hukum | 4 Agustus 2022, 11:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).
Kedatangan Sambo ini untuk diperiksa terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya, pada 8 Juli 2022 lalu.
Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Sambo menuturkan pemeriksaan hari ini merupakan kali keempat sejak kasus ini bergulir.
Dia pun kemudian meminta semua pihak untuk dapat bersabar terkait pengusutan kasus tesebut.
"Saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar," kata Sambo di Bareskrim Polri, Kamis.
Masyarakat, lanjut dia, juga diharapkan untuk tidak berasumsi terkait insiden baku tembak sesama polisi yang terjadi di rumah dinasnya tersebut.
"Dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," ujarnya.
Dalam pernyataannya, Sambo turut menyampaikan permohonan maafnya kepada institusi Polri terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga: Intonasi Jelas, Irjen Sambo Ucapkan Belasungkawa untuk Keluarga Brigadir J, Berikut Pernyataannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV