> >

Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, Ahli Singgung Pelanggaran Etik Propam di Kasus Kematian Brigadir J

Peristiwa | 4 Agustus 2022, 07:10 WIB
Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo saat memberi pengarahan disela kunjungannya ke Polres Nganjuk, Kamis (20/1/2022) (Sumber: Dok Divisi Humas Polri )

“Kalau untuk pembuktian lebih dari itu, saya kira harus nunggu bukti, ini enggak ada HP (Brigadir J), HP yang disita, HP baru semua, terus saksi-saksi kan enggak mau ngomong selama ini, saksinya GTM semua, gerakan tutup mulut,” kata Hermawan Sulistyo.

“Apakah karena ini pressure, intervensi, obstruction of Justice atau apa, kita belum tahu, karena belum dibuka semuanya.”

Hermawan Sulityo pun mengaku memahami jika publik akhirnya menganggap kepolisian menutupi kasus Brigadir J.

“Padahal tidak, memang itu bukti-bukti fisik nya itu enggak ada, nggak ditemukan. Nah apakah dihilangkan atau rusak atau benar itu masih dicari, tanpa bukti itu argumen polisi akan sangat lemah, apakah masuk pasal 340 atau 338 ini kan jadi perdebatan,” kata Hermawan Sulistyo.

Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022. Kepolian telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU