> >

Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini Pukul 10.00 WIB, Ini Kemungkinan Poin yang Akan Diselidiki

Hukum | 4 Agustus 2022, 08:18 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo (Sumber: Dok Divisi Humas Polri )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (4/8/2022) pukul 10.00 WIB.

Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri mengkonfirmasi hal itu.

“Pemeriksaan dijadwalkan besok (Kamis) jam 10,” ujarnya.

Jurnalis KOMPAS TV Valencia Trixie, dalam laporan langsung dari Mabes Polri menyebut beberapa poin yang kemungkinan bakal ditanyakan kepada Sambo.

Poin-poin tersebut meliputi kerangka atau timeline sebelum kejadian, dari Magelang, perjalanan ke Jakarta, hingga ketika peristiwa terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas yang disebut menjadi TKP.

 

"Ini kemungkinan besar keterangan yang akan diminta oleh penyidik, untuk melengkapi konteks waktu dan peristiwa," kata Trixie.

Sambo diketahui menjadi salah satu saksi kunci yang keterangannya sangat dinanti, mengingat selama ini Kadiv Propam nonaktif Polri itu baru akan diperiksa untuk pertama kali.

Selain Sambo, peyidik juga akan memeriksa PC, istri Sambo, sembari menunggu pemulihan traumanya. 

“Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” kata Andi.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU