Lemkapi Sayangkan Ada Purnawirawan Jenderal Polri yang Cari Panggung di Kasus Kematian Brigadir J
Politik | 3 Agustus 2022, 17:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyayangkan adanya sejumlah jenderal purnawirawan Polri malah mencari panggung dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menilai para jenderal purnawirawan Polri tidak membantu institusi yang membesarkannya itu dalam kasus baku tembak anggota.
Sejumlah jenderal purnawirawan tersebut malah memberi pernyataan yang cenderung provokatif dan membingungkan publik.
Baca Juga: Mantan Kabareskrim Sebut Wajar Masyarakat Curiga Ada Kejanggalan di Kasus Penembakan Brigadir J
Menurut Edi saat ini Polri butuh dukungan semua pihak, termasuk para purnawirawan akibat derasnya tekanan dan hujatan publik atas kematian Brigadir J.
Bukan malah mencari panggung dengan melontarkan pernyataan provokatif yang jauh mendukung kinerja Polri dalam menuntaskan kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E.
"Kami malah lebih bangga bila melihat para jenderal purnawirawan Polri datang ke Kapolri untuk menyampaikan dukungan, memotivasi dan memberikan masukan lewat organisasi purnawirawan Polri yang diketuai Bambang Hendarso Danuari," ujarnya dalam pesan tertulis, Rabu (3/8/2022).
Edi menambahkan, masyarakat juga perlu bersabar dan mempercayakan Polri dalam menuntaskan kasus tersebut.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Ayah Brigadir J Usai Bertemu Menko Polhukam Mahfud MD
Termasuk tidak menyatakan hal yang bersifat spekulatif terkait luka maupun rangkaian kasus.
Ia mengingatkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memberi garansi bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak anggota dilakukan secara transparan.
Bahkan Kapolri juga menggandeng Komnas HAM untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian Brigadir J dalam baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Brigadir J Sudah Meninggal, Pengacara Nilai Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Bisa SP3
"Jadi tidak perlu berbicara hasil autopsi jika bukan bidangnya, dan tunggu hasil penyidikannya," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV