> >

Pengacara Brigadir J Ingin Bertemu Istri Irjen Ferdy Sambo, Janji Berikan Perlindungan

Hukum | 3 Agustus 2022, 17:14 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak saat memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Selasa (2/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku ingin bertemu Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo terkait kasus yang tengah ditanganinya.

Kamaruddin pun mengungkapkan alasan pihaknya ingin betul menemui istri Kadiv Propam Polri nonaktif tersebut.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Balas Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo: Saya Punya Bukti dan Dinotariskan

Tujuannya, kata dia, hanya untuk berbicara dengan Putri Candrawathi mengenai peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas suaminya.

"Saya ingin berbicara dengan dia (Putri Candrawathi) supaya jelas apa yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas (Irjen Ferdy Sambo) di Duren Tiga sana," kata Kamaruddin dikutip dari video Kompas TV pada Rabu (3/8/2022).

Kamaruddin menuturkan Putri Candrawathi disebut masih terguncang, setelah mengalami dugaan pelecehan seksual dan mengetahui insiden baku tembak di rumah dinas suaminya.

Karena sebab itulah, Putri Candrawathi belum dapat diwawancarai atau asesmen oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK sampai saat ini.

Baca Juga: Pengacara Minta Penyidik Ungkap ke Publik Pakaian Brigadir J karena Jadi Bukti Kuat Mengenai Luka

Agar tidak berlarut-larut, Kamaruddin pun menawarkan diri untuk memberikan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Saya menawarkan diri untuk melindungi ibu Putri," ujar Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan, dirinya mengaku mempunyai keinginan untuk menemui Putri Ferdy Sambo guna mengurangi misteri-misteri yang belum terungkap dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif.

"Jadi saya tertarik untuk bertemu dengan Ibu Putri supaya tahu dan mengurangi misteri-misteri yang belum terungkap. Saya menawarkan diri untuk bertemu dengan Ibu Putri," ujarnya.

Baca Juga: Tanya Keberadaan HP dan Pakaian Brigadir J ke Penyidik, Pengacara: Mereka Tak Ada yang Berani Jawab

"Saya berjanji akan melindungi beliau secara hukum. Kalau berkenan, ya. Paling tidak saya mau mendengar curahan hatinya, apa yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo."

Seperti diketahui, LPSK hingga kini belum dapat melakukan proses asesmen terhadap Putri Candrawathi. LPSK menegaskan, proses asesmen tersebut tidak bisa diwakilkan oleh kuasa hukum atau pun psikolog yang mendampinginya.

LPSK mengatakan proses asesmen terhadap pemohon calon terlindungi Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo harus dilakukan langsung oleh LPSK kepada pihak yang mengajukan.

Sebab, LPSK perlu melacak secara cermat apa yang menjadi penyebab dari trauma pemohon sehingga perlu meminta perlindungan.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Hanya Pengalihan Isu

“Kami tetap menyatakan bahwa LPSK tetap harus melakukan asesmen psikologi sendiri kepada yang bersangkutan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Selasa (2/8/2022).

Menurut Hasto, asesmen psikologi yang dilakukan oleh LPSK terhadap Putri Ferdy Sambo bukan sekadar untuk menemukan fakta-fakta psikologis trauma dalam bentuk bantuan pada saksi maupun korban, tetapi lebih sebagai dari investigasi.

“Jadi kita akan lacak nanti kalau seseorang mengalami trauma, traumanya karena apa, apa karena kekerasan seksual atau karena pemberitaan kalian, media, atau karena persoalan-persoalan lain, ini kita gali.”

Baca Juga: IPW: Penetapan Tersangka Kasus Brigadir J Hal Tersulit karena Ada Tarik-menarik Kepentingan di Polri

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU