Mahfud MD Minta Kasus Kematian Brigadir J Diungkap Jujur: Kalau Menyimpang Nanti Kita Buka
Peristiwa | 3 Agustus 2022, 15:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengancam akan membuka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J jika ditemukan hal yang menyimpang.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD, karena menyadari kasus kematian Brigadir J bukan kriminal biasa dan ada psiko-hirarkis dan psiko-politis.
“Kalau menyimpang dari fakta-fakta tersebut, nanti kita buka,” kata Mahfud MD seusai bertemu dengan ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat, di kantornya, Rabu (3/8/2022).
Mahfud menuturkan, dirinya tidak ingin menilai siapa yang salah dalam kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mahfud MD Bertemu Ayah Brigadir J: Ini Bukan Kriminal Biasa, Ada Psiko-hirarkis dan Psiko-politis
“Saya hanya mengatakan buka sejujur-jujurnya karena kita punya catatan yang tidak muncul di wacana publik, tapi kita punya catatannya, dan itu real,” ucap Mahfud MD.
Terkait kasus tewasnya Brigadir J, Mahfud menekankan arahan Presiden Joko Widodo sudah sangat jelas.
Yakni, buka kasus kematian Brigadir J sejujur-jujurnya, seterang-terangnya dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
“Jadi arahan presiden, pemerintah pusat itu sudah benar. Jadi pokoknya buka,” ujar Mahfud MD.
“Presiden enggak masuk ke teknis penyidikan.”
Baca Juga: Ternyata Irjen Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Tim Khusus, Benny Mamoto Jelaskan soal Hasilnya
Menurut Mahfud MD, catatan yang dikantongin perihal penyebab tewasnya Brigadir J sudah lengkap.
Mahfud MD mengatakan, informasi yang diterimanya didapat dari banyak pihak yang cukup kredibel.
“Saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber sumber perorangan di Densus, BNPT saya tanya semua,” ucap Mahfud.
Dari bekal laporan-laporan tersebut, Mahfud mengatakan akan memiliki pandangan nantinya untuk kasus tewasnya Brigadir J.
“Tentu saya punya pandangan nantinya,” ucap Mahfud MD.
Baca Juga: Komnas HAM Tunggu Keterangan Istri Irjen Ferdy Sambo, Saksi Kunci Kasus Tewasnya Brigadir J
Dalam keterangannya, Mahfud menyarankan kepada masyarakat untuk bersabar dalam mengikuti perkembangan penanganan kasus Brigadir J.
Sebab bagi Mahfud, kemajuan dari penanganan kasus ini benar-benar ada dan terbukti.
“Saya katakan, kemajuan-kemajuan untuk ini sudah bagus. Karena begini, kasus ini terjadi tanggal 8 Juli baru di umumkan tanggal 11 Juli, 3 hari kan? Orang ribut, ini tidak wajar, informasinya beda-beda, 3 hari kemudian baru diumumkan,” ucap Mahfud.
“Lalu Kapolri responsif, beliau membentuk Tim Khusus, rakyat tidak puas lagi. Pak itu harus dinonaktifkan, kalo dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya tak objektif, bisa terpengaruh, oke dinonaktifkan, kan sudah responsif Kapolri.”
Baca Juga: Tolak Asesmen Diwakilkan, LPSK Ingin Lacak Penyebab Sebenarnya Istri Ferdy Sambo Trauma
Kemudian dalam prosesnya, Kapolri juga mengizinkan untuk dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
“Siapa yang autopsi? Tidak boleh hanya dari Dokkes Polri supaya melibatkan beberapa institusi, sudah dipenuhi oleh Kapolri. Apa kurang bagus? Itu sudah bagus,” kata Mahfud.
“Dan terakhir, Pak itu ditarik aja, jangan di Polda, itu bisa bias karena irisan perkawanan, irisan jabatan, struktural, itu enggak bagus, sudah. Jadi kapolri sudah melakukan langkah langkah yang terbuka, tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV