> >

Disdik DKI Buka Suara soal Dugaan Sekolah Negeri Paksa Siswi Pakai Jilbab

Peristiwa | 3 Agustus 2022, 13:11 WIB
Ilustrasi seorang murid sedang belajar tatap muka di sekolah. (Sumber: DEFRIATNO NEKE )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan tidak ada kewajiban dan paksaan bagi siswi sekolah negeri untuk memakai jilbab. 

Hal itu diungkapkan Disdik DKI menanggapi kabar dua sekolah negeri di Jakarta Barat dan satu sekolah di Jakarta Selatan memaksa murid-muridnya untuk mengenakan jilbab.

"Ya bilang wajib nggak ada, nggak ada yang mewajibkan. Kemarin juga itu bukan mewajibkan kok. Kami juga sudah ngejelasin bahwa nggak mewajibkan," kata Kepala Subbagian Humas Kerja Sama Antar-lembaga Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah ketika dihubungi awak media, Rabu (3/8/22). 

Baca Juga: Ombudsman Jadwalkan Pemanggilan 4 Guru SMA di Bantul Terkait Dugaan Pemaksaan Penggunaan Jilbab

Taga menjelaskan bahwa memang ada Peraturan Gubernur No. 2292 Tahun 2015 mengenai penggunaan sekolah negeri yang mengatur baju seragam untuk muslimah termasuk jilbab.

 

"Cuma dengan pasal itu dalam keterpanggilannya. Artinya menggunakan hijab itu bukan semua yang di sekolah negeri ya. Artinya itu disesuaikan dengan tingkat keyakinannya," kata Taga.

Terkait dengan pemberitaan soal dugaan pemaksaan siswi mengenai jilbab di Jakarta Barat, Taga justru menanyakan siapa yang memaksa siswi tersebut.

"Itu enggak benar, yang bilang maksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa?" ucapnya.

Menurut dia, Disdik DKI telah mengonfirmasi langsung berkait dugaan tersebut ke sekolah negeri yang diduga memaksakan kehendak kepada muridnya.

"Kami sudah tanya ke sana, enggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa. Ini zaman beragam keagamaan di sekolah negeri, ada Kristen, Hindu, ada Buddha, berbagai agama," tutur dia.

Baca Juga: Anak Malas Sekolah? Yuk Cari Tahu Alasannya

Sebelumnya ramai kabar mengenai seorang siswi SMP negeri di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, yang merasa tertekan akibat diminta guru di sekolahnya untuk memakai jilbab.

Siswi tersebut merasa disudutkan karena teguran untuk memakai jilbab itu disampaikan gurunya di depan anak-anak yang lain.

Selain itu, dugaan pemaksaan kepada siswi sekolah negeri untuk mengenakan jilbab juga terjadi di Jakarta Barat.

Orangtua murid yang keberatan kemudian melaporkan dugaan tersebut kepada anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Ima mengatakan, setidaknya ada dua sekolah negeri di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi untuk berhijab, yakni sebuah SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU