Komnas HAM Tunggu Keterangan Istri Irjen Ferdy Sambo, Saksi Kunci Kasus Tewasnya Brigadir J
Peristiwa | 3 Agustus 2022, 10:53 WIB“Padahal, seluruh peristiwa ini seluruh titik krusialnya, titik tumbuhnya ada di (Putri Candrawathi). Menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar atau tidak.”
Baca Juga: Keterangannya soal Brigadir J Tewas Berubah, IPW Minta LPSK Isolasi Bharada E
Putri Candrawathi hingga hari ini memang belum sekalipun termonitor tampil di publik setelah kematian Brigadir J.
Meski demikian, kuasa hukum Putri Candrawathi telah membuat laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun kemudian, kasus ini ditarik ke Polda Metro Jaya dan terakhir ditangani Bareskrim Polri.
Sementara itu, Putri Candrawathi yang mengajukan diri sebagai calon terlindung ke LPSK belum sekalipun melakukan proses asesmen.
Mengacu pada keterangan kuasa hukum dan psikolog yang menangani Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tersebut masih trauma.
Kuasa hukum dan psikolog sempat mengajukan untuk mewakili ke LPSK untuk proses asesmen. Namun dengan tegas, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan tidak bisa.
Baca Juga: Mahfud MD Yakin Kasus Tewas Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo akan Ada Ujungnya
Hasto menegaskan proses asesmen harus dilakukan langsung kepada yang bersangkutan. Di samping itu, Hasto menambahkan, LPSK menilai perlu melacak kebenaran penyebab trauma yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo.
“Jadi kita akan lacak nanti kalau seseorang mengalami trauma, traumanya karena apa, apa karena kekerasan seksual atau karena pemberitaan kalian, media, atau karena persoalan-persoalan lain, ini kita gali,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV