Polri: Beras Bantuan Presiden Dikubur Sejak 5 November 2021, Jumlahnya 3.675 Kilogram
Peristiwa | 3 Agustus 2022, 07:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Beras bantuan sosial presiden (banpres) yang ditemukan terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, ternyata ditimbun sejak tahun lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan beras bantuan presiden itu dikubur pada 5 November 2021.
Baca Juga: Kemensos Telusuri Data Beras Bansos yang Dikubur Buat Pastikan Apakah Termasuk Program Pusat
"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Ramadhan menjelaskan beras bantuan presiden yang dikubur tersebut jumlahnya sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung. Beras sebanyak itu setara untuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebelum dilakukan penimbunan beras bansos tersebut, kata Ramadhan, sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras oleh pihak terkait.
Ramadhan menyebut berdasarkan keterangan dari pihak JNE, beras yang dikubur tersebut rusak karena basah kehujanan.
Baca Juga: Soal Penguburan Beras di Depok: Polisi Periksa Dokumen Pemusnahan Bantuan Sembako tak Tersalurkan
"Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan; sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM. Itu alasan JNE," ucap Ramadhan.
Adapun penimbunan beras banpres itu terungkap dari keterangan RS, selaku pemilik lahan, yang menyebutkan telah terjadi penimbunan atau pemendaman beras sumbangan sembako bansos di lahan miliknya.
Selanjutnya, pada Sabtu (30/7/2022), RS melaporkan ke Polres Depok dan melakukan penggalian dengan menggunakan alat berat.
Dari penggalian itu ditemukan beras banpres bermerk Kita Premium dengan kemasan ukuran 5 Kg, 10 Kg, 20 Kg, serta beberapa beras yang sudah berhamburan di tanah.
Baca Juga: Ungkap Kasus Temuan Beras Bansos, Polisi Sebut Beras yang Dikubur Sebanyak 289 Karung!
Usai penemuan itu, polisi melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan memasang garis polisi.
Terkait laporan tersebut, penyidik Polri menggali keterangan terhadap Vice President Qualilty and Fasility JNE berinisial SJ.
Menurut pengakuan SJ, kata Ramadhan, pemendaman beras di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, itu sudah sesuai dengan perjanjian kerja sama antara pembukuan kantor cabang utama PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir dengan PT Indah Berkah Bersaudara.
"Pihak yang melaksanakan pemendaman beras adalah PT Indah Berkah Bersaudara," kata Ramadhan.
Baca Juga: JNE Sebut Beras Bansos yang Ditimbun Rusak Saat Distribusi dari Bulog, Menko PMK Buka Suara!
Dalam standar operasional prosedur (SOP) JNE, lanjut dia, tidak ada pengaturan cara pemusnahan apabila barang kiriman rusak. Pemusnahan itu pun sudah seizin JNE pusat.
Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) Kementerian Sosial menyatakan pihak JNE hanya bekerja sama dengan pihak DNR dan menerima pekerjaan dari Perum Bulog.
Rencana tindak lanjut dari kejadian tersebut, kata Ramadhan, Polri akan membuat administrasi penyelidikan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan distribusi beras bansos tersebut.
"Melaksanakan pemeriksaan dokumen terkait pengadaan bantuan COVID-19 tahap dua dan tahap empat, serta dokumen tentang pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan," ucap Ramadhan.
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Dukung Beras Bansos yang Rusak dari Presiden Ditimbun JNE, Ini Alasannya
Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya turut membantu Polda Metro Jaya dalam menyelidiki kasus penimbunan beras tersebut.
"Satgas Pangan itu untuk memantau perkembangan yang ada di Depok, kan sudah ditangani Polda Metro Jaya. Kami akan membantu. Kami juga melakukan pendalaman bersama Polda Metro," ujar Whisnu.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV