> >

Polri: Beras Bantuan Presiden Dikubur Sejak 5 November 2021, Jumlahnya 3.675 Kilogram

Peristiwa | 3 Agustus 2022, 07:18 WIB
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Beras bantuan sosial presiden (banpres) yang ditemukan terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, ternyata ditimbun sejak tahun lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan beras bantuan presiden itu dikubur pada 5 November 2021.

Baca Juga: Kemensos Telusuri Data Beras Bansos yang Dikubur Buat Pastikan Apakah Termasuk Program Pusat

"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan menjelaskan beras bantuan presiden yang dikubur tersebut jumlahnya sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung. Beras sebanyak itu setara untuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebelum dilakukan penimbunan beras bansos tersebut, kata Ramadhan, sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras oleh pihak terkait.

 

Ramadhan menyebut berdasarkan keterangan dari pihak JNE, beras yang dikubur tersebut rusak karena basah kehujanan.

Baca Juga: Soal Penguburan Beras di Depok: Polisi Periksa Dokumen Pemusnahan Bantuan Sembako tak Tersalurkan

"Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan; sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM. Itu alasan JNE," ucap Ramadhan.

Adapun penimbunan beras banpres itu terungkap dari keterangan RS, selaku pemilik lahan, yang menyebutkan telah terjadi penimbunan atau pemendaman beras sumbangan sembako bansos di lahan miliknya.

Selanjutnya, pada Sabtu (30/7/2022), RS melaporkan ke Polres Depok dan melakukan penggalian dengan menggunakan alat berat.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU