> >

Muncul Dugaan Upaya Menutupi Kasus Hukum pada Penemuan Sembako Bantuan Presiden di Depok

Sosial | 2 Agustus 2022, 18:55 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyebut dugaan adanya upaya menutup-nutupi suatu perbuatan hukum, seperti korupsi, muncul pada kasus penemuan beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Pernyataan bahwa sembako itu bukan bansos dari presiden karena tidak ada labelnya, menurut dia secara logika sangat sulit diterima oleh publik.

Sebab, menurutnya bisa saja labelnya sudah rusak atau stempelnya sudah tidak ada.

Ia pun menilai permasalahan ini tidak sesederhana sembako diganti oleh JNE sebagai pihak pengiriman.

Trubus berpendapat, penjelasan itu justru menimbulkan masalah baru, karena publik melihat bahwa jumlah begitu besar dan katanya sudah diganti.

Baca Juga: Ungkap Kasus Temuan Beras Bansos, Polisi Sebut Beras yang Dikubur Sebanyak 289 Karung!

“Menurut saya, itu jawaban yang bersifat alibi saja.”

“Tetapi, yang sesungguhnya terjadi, ini ada unsur kesengajaan, di mana penimbunan ini memang merupakan upaya untuk menutup-nutupi suatu perbuatan hukum menurut saya,” ulangnya.

Sebab, lanjut Trubus, di sini ada persoalan yang mungkin sangat krusial, yakni tatalaksana atau tatakelola dalam penyaluran bermasalah.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU