> >

Muncul Dugaan Upaya Menutupi Kasus Hukum pada Penemuan Sembako Bantuan Presiden di Depok

Sosial | 2 Agustus 2022, 18:55 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyebut dugaan adanya upaya menutup-nutupi suatu perbuatan hukum, seperti korupsi, muncul pada kasus penemuan beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dugaan adanya upaya menutup-nutupi suatu perbuatan hukum, seperti korupsi, muncul pada kasus penemuan beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyatakan dugaan itu dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (2/8/2022).

“Menurut saya, untuk menutupi satu perbuatan hukum, misalnya dia ada korupsi yang ada di situ, atau ada penyimpangan-penyimpangan yang jumlahnya begitu banyak kan, dan salah satunya dikubur di situ,” ucapnya.

Trubus menilai ada persoalan dalam penyaluran sembako tersebut, termasuk pada pola penyalurannya yang tidak beres.

“Ada hal yang tersembunyi, yang ditutup-tutupi.“

“Ada yang tersembunyi, karena ada aktor intelektual, tentu ada kesengajaan ditaruh di situ.” tambahnya.

Baca Juga: Soal Penguburan Beras di Depok: Polisi Periksa Dokumen Pemusnahan Bantuan Sembako tak Tersalurkan

Karena, lanjut dia, saat ini antarlembaga saling lempar tanggung jawab. Hal itu disebutnya untuk menutupi perilaku, dan ini merupakan sesuatu aneh serta menimbulkan pertanyaan publik.

“Karena apa? Karena jumlahnya cukup banyak. Ada dugaan publik malah justru tidak hanya di situ, mungkin di tempat lain juga ada.”

“Menurut saya, penjelasan-penjelasan pemerintah selama ini kurang masuk akal. Misalnya karena rusak, kalau rusak kok nggak ada lapoannya,” tegas dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU