> >

Komnas HAM Dalami 3 Hal dari Uji Balistik Kasus Meninggalnya Brigadir J dan akan Olah TKP

Hukum | 2 Agustus 2022, 18:26 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan langkah Komnas HAM terkait hasil uji balistik Polri atas kasus polisi tembak poilisi yang menewaskan Brigadir J di Kompas Petang, KOMPAS TV, Selasa (2/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

"Mereka (ajudan Irjen Ferdy Sambo -red) punya tugas masing-masing, orang-orang itu, bahwa ada di rumah TKP, ada beberapa orang lain, tapi ini kan kami juga karena belum olah TKP, belum bisa memastikan," ujar Beka.

Menurut Beka, ada orang lain yang sedang berada di TKP pada saat kejadian tindak pidana itu, yakni seorang ajudan dan dua orang asisten rumah tangga. Ia menambahkan, mereka juga telah memberikan keterangan kepada Komnas HAM.

"Ini sudah semakin jelas konstruksi peristiwa yang dimiliki oleh Komnas HAM," ungkapnya.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa 20 Rekaman CCTV di 27 Titik yang Ungkap Brigadir J Masih Hidup, Ini Asal Video

Beka menegaskan, pihaknya akan memastikan semua keterangan para saksi ketika melakukan olah TKP.

"Orang itu biarpun sudah memberi keterangan, tapi lokasi yang sebenarnya seperti apa gambarannya, tata letaknya, termasuk juga ukuran masing-masing ruang ini kami masih harus sampai ke TKP dahulu sebelum menentukan posisi dan peran orang-orang yang ada di TKP pada saat kejadian," pungkas dia.

Baca Juga: Komnas HAM: Bharada E Ikut Tes PCR dengan Brigadir J dan Istri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU