> >

Pacar Brigadir J Batal Minta Perlindungan LPSK karena Tak Mampu Jalani Syarat Ini

Hukum | 2 Agustus 2022, 16:26 WIB
Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, saat ditemui usai pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022). (Sumber: Tribun Jambi)

"Apalagi sejak pemeriksaan di Polda Jambi itu, ada yang bilang dia sebagai saksi kunci. Itu membuatnya menjadi merasa takut," ucap Ramos.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Dapat Bukti Tambahan Usai Periksa ART Irjen Ferdy Sambo

Sementara terkait kondisi Vera Simanjuntak saat ini, Ramos mengungkapkan, kliennya dalam keadaan sehat. Namun, ia sudah tidak bekerja lagi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan, mengatakan Vera Simanjuntak mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai bidan di Merangin, Jambi, karena merasa tertekan. Menurutnya, Vera sangat ketakutan usai diperiksa polisi.

"Dia merasa tertekan, akhirnya dia (Vera) memilih mundur dari pekerjaannya," kata Jhonson dikutip dari Tribun Jambi.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Vera Simanjuntak menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri di Mapolda Jambi pada Jumat (22/7) hingga Minggu (24/7).

Baca Juga: Setelah Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J , IPW: Sudah Saatnya Dibuka ke Publik

Vera diperiksa penyidik Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J, yang merupakan ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Dalam pemeriksaan itu, Vera Simanjuntak dicecar 32 pertanyaan oleh tim penyidik. Ia juga ditanyai terkait komunikasi terakhirnya dengan Brigadir J.

"HP sudah disita, saya tidak tahu diganti atau tidak. Yang bersangkutan sudah sangat ketakutan," terang Jhonson.

Jhonson mengakui, pihaknya merasa kecolongan perihal perlindungan terhadap saksi. Vera disebut telah terkena dampak besar usai menjalani pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Pacar Brigadir J Disebut Ketakutan Usai Diperiksa Polisi, Putuskan Keluar dari Pekerjaan Bidan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU