> >

IPW Dorong LPSK Libatkan TNI Lindungi Saksi Kasus Brigadir J: Saya Lihat Saksi Tidak Bebas

Peristiwa | 2 Agustus 2022, 11:49 WIB
Brigadir J dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi. Dalam kasus penembakan Brigadir J, Ayah Temukan Kejanggalan Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta (Sumber: TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

“Dengan catatan ya, agak extra ordinary cara berpikirnya ini. Berikan perlindungan kemudian kan di dalam proses perlindungan ada kesepakatan yang dibuat. Nah,  ada dua hal yang harus ditaati oleh terlindung, perlindungan keamanan,” ucapnya.

Baca Juga: Tim Hukum Keluarga Brigadir J Tak Percaya LPSK Beri Perlindungan, Ketua LPSK Wanti-wanti Hal Ini

“Yaitu bahwa Bharada E dan Nyonya Putri dan yang lain-lain itu, saksi-saksi yang ada di sekitar tempat kejadian itu bersedia untuk tidak berhubungan dengan pihak manapun kecuali atas persetujuan LPSK, termasuk dengan pihak kepolisian.”

Kemudian, dalam upaya memberi perlindungan bagi saksi-saksi dalam perkara tersebut. IPW juga meminta LPSK memastikan tidak ada pihak yang tahu dimana lokasi perlindungan saksi-saksi dalam perkara ini

“Tidak boleh diberi tahu di mana tempat perlindungan mereka,” tegasnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU