> >

Bawaslu Pelototi Tahapan Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Ada Kontrak Perjanjian

Rumah pemilu | 2 Agustus 2022, 09:49 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Sumber: bawaslu.go.id)

Dia menilai eksistensi dari parpol penting dari sisi hukum ketatanegaraan. Para parpol yang nantinya mendaftar merupakan elemen yang akan terlibat dalam pross pemilu dan nanti mereka akan masuk dalam legislatif dan pemerintahan.

Baca Juga: Rentan Terjadi Konflik, Bawaslu Optimalkan Fungsi Pencegahan pada Pemilu 2024

"Maka kita harus meningkatkan SDM kita sambil membaca ketentuan PKPU 4/2022 sambil memetakan potensi pelanggarannya," kata Herwyn.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU