> >

Berkas Lengkap, 6 Parpol Masuk Tahapan Verifikasi Administrasi

Rumah pemilu | 1 Agustus 2022, 20:13 WIB
KPU merencanakan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 akan dibuka mulai 1 sampai 7 Agustus 2022. (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sebanyak enam partai politik (parpol) dinyatakan sudah melengkapi berkas pendaftaran parpol sebagai calon peserta Pemilu 2024. 

Keenam parpol itu ialah PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem dan PBB.

Baca Juga: 9 Parpol Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 ke KPU Hari Ini, 6 Dinyatakan Lengkap Berkasnya

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kelengkapan berkas dari seluruh parpol tersebut. 

Hal tersebut berdasarkan lampiran pertama Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024. 

“Berdasarkan lampiran satu PKPU Nomor 4 tahun 2022 verifikasi administrasi dilakukan satu hari kemudian,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). 

Ia menyebut, ketika pada hari pertama berkas parpol dinyatakan lengkap, pihaknya akan melanjutkan melakukan verifikasi administrasi pada hari berikutnya. 

“Jika parpol mendaftar di hari pertama dan dinyatakan lengkap, maka mulai tanggal 2 Agustus - 11 September kami akan melakukan verifikasi administrasi."

“Jadi verifikasi administrasi akan kami mulai besok bagi parpol yang dinyatakan lengkap pada hari pertama,” kata Idham.

Baca Juga: Rombongan Partai Reformasi Telah Tiba di KPU untuk Mendaftarkan Diri Jadi Peserta Pemilu 2024!

Kemudian pada 14 September 2022 KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada parpol bersangkutan.

“Kemudian tanggal 14 September 2022 kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang bersangkutan,” kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU