Besok, PKN Akan Daftar sebagai Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 ke KPU
Rumah pemilu | 1 Agustus 2022, 20:21 WIBBaca Juga: Gede Pasek Sebut PKN Belum Ada Rencana Ajak Demokrat Kubu Moeldoko untuk Bergabung
"Jadi menyampaikan pendaftaran itu yang diperiksa adalah apakah dokumennya lengkap atau tidak lengkap, terdapat tanda tangan ketua umum dan sekretaris dari partai politik," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV