> >

Daftar Biaya yang Tidak Di-cover KIP Kuliah, Mulai dari Biaya Asrama hingga Wisuda

Sosial | 1 Agustus 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi. Biaya wisuda menjadi salah satu biaya yang tidak di-cover oleh dana KIP Kuliah. (Sumber: Getty Image via Kompas.com)

"Perguruan tinggi, LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, red), pemangku kepentingan atau pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan, atau memotong biaya hidup penerima Program KIP Kuliah, baik melalui buku rekening tabungan atau ATM," tegas Muni.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pihak-pihak tersebut tidak dibolehkan menyimpan buku rekening tabungan atau ATM milik mahasiswa penerima KIP Kuliah. Buku tabungan dan ATM harus dipegang mahasiswa bersangkutan.

Pelanggaran atas aturan tersebut  akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Enam PTN yang Masih Buka Pendaftaran Jalur Mandiri hingga Juli dengan KIP Kuliah atau Non KIP

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU