> >

Penjelasan Lengkap Komnas HAM Soal Kertas yang Dilipat Saat Papar Penyelidikan Kasus Brigadir J

Hukum | 30 Juli 2022, 20:02 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Materi pertama yakni soal 20 video rekaman CCTV dari 27 titik. Di materi tersebut Komnas HAM menemukan sejumlah fakta almarhum Brigadir J masih sehat saat tiba di Jakarta dari perjalanan Magelang.

Bahkan Brigadir J terlihat masih ikut dalam tes swab PCR.

Baca Juga: Periksa Rekaman CCTV, Komnas HAM Ungkap Ada Kecocokan Waktu Kematian Brigadir J!

Materi kedua menjelaskan soal handphone. Beka menyatakan pihaknya telah menerima dua handphone Brigadir J yang saat ini masih didalami.

Di sana Choirul Anam menjelaskan soal cell dump yang merupakan diagram rekaman komunikasi yang dikumpulan penyidik selama tiga bulan terakhir. 

 

Di kertas yang dilipat tersebut juga terdapat nomor-nomor telepon orang dekat Brigadir J, termasuk nomor telepon keluarga.

"Jadi karena ini dalam rangka penyelidikan tentu saja tidak boleh dibuka. Tetapi, analisa publik (ada ditutup-tutupi) ya kami hormati," ujar Beka.

Baca Juga: Penyebar Hoax soal Kapolda Metro Jaya dan Ferdy Sambo Ditangkap Polisi!

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU