> >

Pengacara Brigadir J Tidak Yakin Kertas yang Ditutup Komnas HAM Berisi Nomor-Nomor Telepon

Politik | 30 Juli 2022, 19:18 WIB
Anggota tim kuasa hukum Brigadir J, Mansur Febria saat dihubungi KOMPAS TV dalam program Kompas Petang terkait kertas yang ditutup Komnas HAM dalam jumpar pers, Sabtu (30/7/2022). (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Kata Komnas HAM saat Disebut Pemain Sinetron karena Dinilai Tak Transparan Terkait Kasus Brigadir J

"Kami menghormati sangat percaya Komnas HAM profesional, namun akhir-akhir ini penyampaiannya tidak spesifik,," ujar Mansur.

Penjelasan Komnas HAM

Di kesempatan yang sama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengakui ada yang ditutupi oleh Komnas HAM dalam kertas yang dilipat tersebut.

Di kertas tersebut ada dua bagian, pertama terkait jaring komunikasi antar orang-orang terdekat dengan Brigadir J.

 

Kedua di bagian yang dilipat untuk ditutup terdapat nomer telepon dari orang-orang dekat Brigadir J, termasuk nomer telepon kelurga. 

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Diminta Ajukan Perlindungan Bila Diancam, LPSK Tegaskan Independen

"Kenapa ditutupi, bahwa Komnas HAM melindungi data pribadi. Kecuali data tersebut disebutkan yang bersangkutan bisa dibuka, tentu saja bisa bisa dibuka," ujar Beka. 

Beka juga meluruskan bahwa dalam konfernsi pers tersebut ada dua materi yang disampaikan. Pertama soal 20 video rekaman CCTV dari 27 titik. Materi kedua menjelaskan soal handphone

Beka menyatakan pihaknya teleh menerima dua handphone yang saat ini masih didalami.

Di sana Choirul Anam menjelaskan soal cell dump yang merupakan diagram rekaman komunikasi yang dikumpulan penyidik selama tiga bulan terakhir. Di sana juga terdapat nomor-nomor terlepon.

Baca Juga: ULASAN ISTANA - Menyingkap Penyebab Kematian Brigadir J, Akankah Terang Benderang?

"Jadi karena ini dalam rangka penyelidikan tentu saja tidak boleh dibuka. Tetapi, analisa publik (ada ditutup-tutupi) ya kami hormati," ujar Beka.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU