Keluarga Brigadir J Diminta Ajukan Perlindungan Bila Diancam, LPSK Tegaskan Independen
Hukum | 30 Juli 2022, 11:31 WIBBaca Juga: Ferdy Sambo Ketakutan Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Brigadir J Ingin Minta Perlindungan TNI
Perlu diingat, kata Hasto, berdasarkan amanah undang-undang, tugas LPSK ialah memberikan layanan perlindungan termasuk bantuan kepada saksi dan korban.
Tujuannya, agar para terlindung bisa memberikan keterangan secara benar, aman, tidak terancam, dan proses peradilan berjalan sesuai koridor hukum.
Selain itu, Hasto menambahkan, LPSK juga mengaku sulit berkomunikasi dengan pihak keluarga Brigadir J karena belum ada respons.
Baca Juga: Selain Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada E Ternyata Juga Minta Perlindungan LPSK, Ada Apa?
Padahal, kata dia, lembaganya tersebut telah mengirimkan surat kepada keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum keluarganya.
"Kami juga sampaikan bahwa LPSK terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J karena berpotensi terancam," ujar Hasto.
Baca Juga: Anggota DPR Yakin Kasus Kematian Brigadir J akan Terungkap Jika Kapolri Punya Political Will
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV