Irjen Napoleon Menyesal Aniaya M. Kece: Tidak Menyangka Sampai Terjadi Pemukulan
Hukum | 29 Juli 2022, 10:50 WIBSelanjutnya, Napoleon membersihkan diri di kamar mandi. Di saat sedang mencuci tangan, Irjen Napoleon mengaku mendengar suara seseorang merintih kesakitan.
"Saya tidak menyangka sampai terjadi pemukulan. Saya langsung berdiri, saya hentikan itu dengan keras, berhenti keluar semua. Mereka berhenti dan berhamburan keluar kamar," katanya.
Baca Juga: Irjen Napoleon soal Kasus Kematian Brigadir J: Siapa pun yang Terlibat Harus Gentle, Jangan Cemen
Irjen Napoleon mengatakan dirinya menyesal dengan apa yang terjadi pada M. Kece. Dia mengaku tidak pernah tertarik untuk menyakiti fisik M. Kece.
Irjen Napoleon mengaku lebih tertarik mencari pihak yang berada di belakang M. Kece dalam memproduksi konten penistaan agama.
"Siapa donaturnya, siapa sih yang membuat orang ini sebegini nekat," ujar Napoleon.
Atas perbuatan tersebut, jenderal polisi bintang dua itu didakwa pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Kata Irjen Napoleon soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Ini Perkara Mudah, Tak Perlu TGPF
Irjen Napoleon diduga tak sendiri dalam melancarkan aksinya, terdapat terdakwa lain yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT, Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV