> >

Terjerat Kasus Suap, PBNU Berhentikan Sementara Mardani Maming dari Jabatan Bendahara Umum

Hukum | 28 Juli 2022, 17:34 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) (Sumber: KompasTV/Ant)

 

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: KPK Blak-blakan soal Penahanan Tersangka Mardani Maming, Ini Katanya

Maming diduga menerima hadiah atau janji terkait pemberian izin tersebut.

Maming sempat menyandang status buron setelah KPK gagal menjemput paksa di kediamannya pada 25 Juli kemarin. 

Penetapan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) sebagai DPO KPK ini lantaran tidak kooperatif dalam dua kali panggilan penyidik dan tidak berada di tempat saat dilakukan upaya pemanggilan paksa.

Namun demikian, saat ini Maming sudah bersedia diperiksa penyidik KPK dengan didampingi tim pengacaranya.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU