Kemlu Gandeng Bareskrim Telusuri Perekrut 53 WNI Korban Penipuan Lowongan Kerja di Kamboja
Hukum | 28 Juli 2022, 17:56 WIBJudha menilai, banyaknya WNI terjebak perusahaan investasi palsu di Kamboja lantaran maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial.
Untuk menekan kasus serupa kembali terjadi, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.
Baca Juga: Viral Video Penyiksaan yang Diduga WNI di Kamboja, Kemlu Langsung Telusuri
Nantinya, para penyidik ini akan melakukan pemeriksaan terhadap para WNI yang telah dibebaskan.
KBRI Phnom Penh juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar berasal dari Indonesia.
Informasi tersebut selanjutnya disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.
"Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus-modus penipuan lowongan kerja di Kamboja," tulis siaran pers di laman resmi Kemlu.
Baca Juga: TNI AL Tangkap 6 Orang Diduga Intelijen Asing di Nunukan, Ternyata 3 WNA dan 3 WNI!
Sebelumnya pada Juni 2022, sebanyak 35 WNI menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja. Mereka tertahan di kawasan perusahaan fintech palsu dan judi online di Bhavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV