Kemlu Gandeng Bareskrim Telusuri Perekrut 53 WNI Korban Penipuan Lowongan Kerja di Kamboja
Hukum | 28 Juli 2022, 17:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menelusuri perekrut tenaga kerja yang dikirim ke Kamboja.
Langkah itu ditempuh seiring banyaknya kasus warga negara Indonesia (WNI) yang disekap perusahaan investasi palsu di Kamboja.
Berdasarkan catatan Kemlu di tahun 2021, KBRI Phnom Penh menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.
Baca Juga: 53 WNI Diduga Disekap di Phnom Penh, KBRI Minta Bantuan Pembebasan ke Kepolisian Kamboja
Pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat. Sepanjang Januari hingga Juli 2022, tercatat ada 291 WNI menjadi korban. Sebanyak 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan.
Saat ini, KBRI Phnom Penh menerima informasi adanya 53 WNI yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Juru Bicara Kemlu Judha Nugraha menjelaskan, KBRI Phnom Penh telah menghubungi kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan 53 WNI yang diduga disekap.
KBRI juga terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.
Baca Juga: Ketika Ganjar Respons Cepat Pengaduan Warganet soal Dugaan Penyekapan Puluhan WNI di Kamboja
"Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan," ujar Judha melalui pesan ke Kompas TV, Kamis (28/7/2022).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV