Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Rp27 Triliun, China Minta RI Tanggung Sendiri Pakai APBN
Peristiwa | 28 Juli 2022, 11:42 WIBBaca Juga: November Nanti, Jokowi Ajak Xi Jin Ping Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Pendanaan proyek kereta cepat menggunakan APBN sebenarnya telah melanggar janji pemerintah yang sejak awal mengatakan tak akan memakai duit negara.
Tahun lalu, pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 93 Tahun 2021 sebagai pengganti Perpres Nomor 107 Tahun 2015. Atas dasar aturan baru itu, Jokowi memperkenankan proyek kereta cepat didanai dengan APBN.
Kereta cepat Jakarta-Bandung sedianya ditarget rampung pada 2019 lalu, tetapi penyelesaiannya kerap molor. Target terbaru, fasilitas ini diagendakan bisa beroperasi mulai tahun depan.
Baca Juga: Komisi VI DPR Kaji Usulan Tambahan Penyertaan Modal Negara Senilai Rp4,1 T dalam Proyek Kereta Cepat
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com