Ibu Brigadir J Sebut Nama Seseorang Sambil Menangis Saat Proses Ekshumasi, Kuasa Hukum Bilang Ini
Update | 28 Juli 2022, 11:32 WIBHal itu bagi keluarga disebut sangat berarti.
“Lalu ada sedikit kegembiraan, negara ini mengakui bahwa Brigadir Yoshua anggota polri yang gugur dalam tugas hingga dimakamkan melalui upacara kedinasan,” ungkapnya.
Baca Juga: Tim Forensik Ungkap Lama Pemeriksaan Sampel Autopsi Ulang Jasad Brigadir J
Sebelumnya, seperti diberitakan penggalian makam Brigadir J diwarnai tangis histeris dari sang ibunda yakni Rosti Simanjuntak.
Rosti tampak menangis histeris di depan makam anaknya, bahkan sebelum proses penggalian.
Hingga akhirnya, Rosti dibantu oleh sejumlah keluarga yang lain ditopang agar bisa ke luar dari kawasan makam Brigadir J.
"Mana tanggung jawabmu ibu Putri," kata Rosti sembari tak kuasa menahan tangisnya.
Selain nama Putri, dalam tangisannya Rosti juga menyebut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Tolong kami Bapak Panglima, tolong kami. Anak kami disiksa," kata Rosti Simanjuntak setelah selesai menggelar ibadah sebelum penggalian makam dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan autopsi ulang Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan oleh tim ahli, serta diawasi Kompolnas dan Komnas HAM.
“Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim expert (ahli) dari perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang akan ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas,” ucap Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (27/7/2022).
Dedi mengatakan untuk pelaksanaan ekshumasi yang dilakukan oleh perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia sifatnya independen dan juga imparsial.
Artinya hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini memiliki dua konsekuensi.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV