> >

Kuasa Hukum Istri Sambo Sindir Pengacara Brigadir J: Advokat Profesi Ahli Hukum, Bukan Ahli Nujum

Hukum | 28 Juli 2022, 05:27 WIB
Tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Patra M Zein. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes, Irjen Napoleon: Mereka Masih Bisa Kembali

Jenderal bintang dua itu juga berharap media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang dalam pengungkapan kasus Brigadir J, di mana semua pihak menyampaikan pendapatnya seperti halnya pengacara.

"Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan expert (ahli) justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,” ujarnya.

Adapun tim kuasa hukum keluarga Brigadir J sebelumnya menyampaikan bahwa ada kejanggalan terhadap kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaporkan karena baku tembak.

Baca Juga: Anggota DPR Yakin Kasus Kematian Brigadir J akan Terungkap Jika Kapolri Punya Political Will

Terdapat sejumlah luka sayatan, memar dan luka membiru, luka di leher diduga dijerat dengan benda tertentu, serta luka pada jari dan kaki.

Kecurigaan atas luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut mendorong pihak keluarga membuat laporan polisi di Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana dan meminta dilakukan autopsi ulang.

Johnson Panjaitan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang ditemui di lokasi prarekonstruksi di TKP rumah Irjen Ferdy Sambo mengatakan, kegiatan prarekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya adalah untuk dua laporan polisi.

Itu terkait pelecehan dan penodongan, bukan laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh pihak keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Tewas Ditembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Brigadir J Ternyata akan Menikah 7 Bulan Lagi

“Kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak menembak ini ada penganiayaan dan juga lokasinya tidak di sini (TKP),” kata Johnson.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU