PDIP Yakin Mardani Maming akan Kooperatif dalam Proses Penegakan Hukum
Peristiwa | 27 Juli 2022, 17:32 WIBDiduga, Mardani menerima uang mencapai Rp104,3 miliar dari kasus suap dan gratifikasi IUP di Kabupaten Tanah Bumbu.
Namun Mardani Maming mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka terhadap dirinya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV