Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Keluarga Minta Organ Tubuh Diperiksa secara Teliti
Hukum | 27 Juli 2022, 11:03 WIB"Jangan hanya jargon saja," tutur Johnson.
Sementara itu, koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J sempat melakukan rapat bersama dengan tim dokter forensik pada Selasa (26/7/2022) malam.
Adapun pembahasan dalam rapat tersebut yaitu terkait teknis pelaksanaan autopsi ulang serta penyampaian aspirasi dari pihak keluarga.
Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes, Irjen Napoleon: Mereka Masih Bisa Kembali
"Tentang apa yang harus dilakukan, kemudian menyepakati beberapa hal, apa yang boleh dan tidak boleh. Kaitannya dengan kode etik kedokteran," ujar Kamaruddin.
"Semuanya sudah clear tadi, sudah kita jawab dengan baik. Sehingga besok (Rabu) bisa berjalan dengan baik."
Selain itu, rapat tersebut juga membahas soal siapa saja yang boleh menyaksikan autopsi ulang Brigadir J.
Kamaruddin menjelaskan pihak yang boleh menyaksikan autopsi ulang adalah tim dokter forensik meski sebelumnya Polri mengizinkan pihak keluarga melihatnya dengan pemasangan CCTV.
Baca Juga: Organ Tubuh Brigadir J yang Dicurigai Keluarga Bekas Penganiayaan Akan Dibawa ke Jakarta
Namun, kata dia, cara dari Polri tersebut ditolak oleh tim dokter forensik dengan alasan kode etik.
"Dokternya tidak setuju, walaupun sebelumnya dari Polri sudah menawarkan bahkan Polri menawarkan CCTV untuk kelaurga. Tetapi mereka (tim dokter forensik) beralasan kode etik, jadi tidak boleh," ujar Kamaruddin.
Tapi, kesepakatan tersebut tampaknya bisa ditoleransi dengan mengundang kerabat pihak keluarga Brigadir J yang berprofesi di bidang medis.
"Jadi kita sepakati kita undang satu kerabat atau keluarga yang berprofesi di bidang medis," kata Kamaruddin.
Baca Juga: Hasil Penelusuran Komnas HAM, Terungkap Brigadir J Ditembak dari Jarak Segini
Dialah yang masuk ke dalam untuk mencatat apa saja ang dilihat oleh matanya, didengar oleh telinganya atau yang dialami. Sudah kita berikan surat penugasan."
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : TribunJambi/Kompas TV