Bawaslu: Pengurus Parpol Boleh Tatap Muka dengan Warga, tapi Dilarang Bagikan Amplop
Rumah pemilu | 27 Juli 2022, 10:25 WIBBaca Juga: Resmi Terima Akun Sipol dari KPU, Bawaslu Siapkan Tim Teknis Pendaftaran
"Spanduk dan semacamnya itu kewenangan daerah masing-masing. Selama dimungkinkan untuk memasang spanduk pada masa sekarang, silakan saja," kata dia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV