> >

Makam Brigadir J Mulai Dibongkar untuk Keperluan Autopsi Ulang, Diwarnai Tangis Histeris Ibunda

Peristiwa | 27 Juli 2022, 07:42 WIB
Suasana di sekitar lokasi pembongkaran makam Brigadir J. (Sumber: Antara)

JAMBI, KOMPAS.TV - Makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, anggota Polri yang tewas baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Fredy Sambo mulai dibongkar pada hari ini, Rabu (27/8/2022) pagi.

Pembongkaran makam Brigadir J dilakukan untuk kepentingan autopsi ulang.

Baca Juga: Bareskrim Dalami Kasus Profil Kapolda Metro Diedit Terima Suap dari Irjen Ferdy Sambo di Wikipedia

Hal tersebut sebagaimana permintaan keluarga Brigadir J demi mencari keadilan dan pengungkapan kasus yang sebenarnya terjadi.

Berdasarkan pantauan dari lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi pada pukul 06.50 WIB, pihak keluarga tampak berdoa terlebih dahulu sebelum makam Brigadir J dibongkar.

 

Doa yang dipimpin seorang pendeta itu dihadiri langsung oleh pihak keluarga almarhum Brigadir J yang terdiri atas kedua orang tua, adik, kakak dan keluarga besar lainnya.

Baca Juga: Tanggapi Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Pakar Kriminologi UI: Penyidik Jangan Pakai Cerita Lama

Selain itu, turut hadir pula tim pengacara keluarga Brigadir J salah satu di antaranya Kamaruddin Simanjuntak.

Proses pembongkaran makam Brigadir J dijaga ketat oleh petugas kepolisian yang berjaga di sekitar makam yang sudah diberikan garis polisi.

Rohani Simanjutak perwakilan dari keluarga almarhum Yoshua sebelum menggelar doa bersama, mengatakan kepada awak media di lokasi pemakaman agar proses otopsi ulang bisa berjalan lancar.

Baca Juga: Pengakuan Ayah Brigadir J: Saya Disuruh Tanda Tangan, Baru Peti Jenazah Boleh Dibuka, Saya Tolak

Tak hanya itu, Rohani berharap proses autopsi ulang tersebut bisa mengungkap semua penyebab kematian keponakannya tersebut.

Sementara ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak usai berdoa tampak menangis histeris.

Ia meminta keadilan atas kematian anaknya Brigadir J. Termasuk hukum bisa ditegakkan dan pengungkapannya transparan.

Baca Juga: Dokter Spesialis Forensik Jelaskan Dasar Hukum Autopsi, Bisa Tanpa Persetujuan Keluarga

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU