> >

KPK Sita Rumah dan Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Hukum | 26 Juli 2022, 19:03 WIB
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masuk DPO KPK dan diduga kabur ke Papua Nugini (Sumber: Instagram RHP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di kawasan Tangerang Selatan. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Firki menjelaskan, penyitaan ini hasil dari pengeledahan penyidik pada Jumat (22/7/2022) pekan lalu.

Selain rumah, penyidik juga menyita sebuah mobil milik Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.

Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi DPO KPK, Pihak yang Bantu Pelariannya Terancam Pidana

Rumah dan mobil ini diduga hasil dari suap dan gratifikasi Ricky terkait proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

"Rumah dan mobil yang disita menjadi barang bukti dalam perkara ini," ujar Ali saat jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (26/7/2022).

Ali menambahkan penyitaan aset milik Ricky ini juga menjadi bagian dari pemulihan hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati oleh para tersangka. 

Penyidik, kata dia, tidak akan berhenti dan tetap menelusuri aset lain Ricky yang diduga hasil tindak pidana korupsi.

Baca Juga: 4 Fakta Pemeriksaan Brigita Manohara, Akui Terima Uang dan Janji Kembalikan ke KPK

Tak hanya aset, Ali memastikan penyidik sedang bekerja untuk menemukan Ricky yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU