Komnas HAM Ingatkan Pesan Jokowi ke Ajudan Irjen Ferdy Sambo: Sampaikan yang Sesungguhnya
Peristiwa | 26 Juli 2022, 13:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku ada komunikasi dengan pihak Istana soal perkembangan penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Demikian Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Breaking News KOMPAS TV, Selasa (26/7/2022).
“Kami ya, karena saya berapa kali juga dikomunikasi oleh pihak Istana ya, besok kita juga akan koordinasi lagi, maka itu menjadi catatan, bahwa kami akan bekerja lebih sungguh-sungguh untuk tidak saja meyakinkan keluarga tentang apa yang sebetulnya terjadi,” ucap Taufan Damanik.
“Masyarakat juga ingin tahu itu, tapi juga kepala negara (Presiden Jokowi) kita juga ingin tahu apa yang sesungguhnya terjadi.”
Baca Juga: Belum Hadir, Bharada E Diharuskan Datang Beri Keterangan soal Tewasnya Brigadir J ke Komnas HAM
Kerja Komnas HAM yang dipantau Istana soal penanganan dalam kasus tewas Brigadir J juga menjadi titik awal pemeriksaan terhadap sejumlah ajudan Irjen Ferdy Sambo yang dilakukan hari ini.
“Tadi ada briefing sebentar dari saya dan saudara Anam (Choirul Anam) dan Beka (Beka Ulung Hapsara) yang poinnya meminta mereka memahami bahwa peristiwa ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk kepala negara,” ucap Taufan Damanik.
“Karena itu bagi kami itu menjadi penting supaya mereka benar-benar menyampaikan keterangan informasi yang sungguh-sungguh mereka lihat mereka saksikan mereka dengar, katakan yang sebenarnya itu yang arahan dari saya tadi.”
Dalam pemeriksaan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Taufan Damanik memastikan tidak ada pendamping yang ikut saat Komnas HAM meminta keterangan kepada tiap ajudan.
Baca Juga: Ini Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Dimintai Keterangan Komnas HAM soal Kematian Brigadir J
Jadi, kata Taufan Damanik, proses meminta keterangan hanya ada Komnas HAM dengan seorang ajudan di dalam ruangan.
“Mereka dipisah dalam ruangan-ruangan yang berbeda,” ujarnya.
Taufan Damanik menambahkan, untuk agenda Komnas HAM hari ini Bharada E belum hadir dalam proses dimintai keterangan.
Kendati demikian, Taufan menegaskan kepada Bharada E bahwa undangan Komnas HAM terhadapnya harus dipenuhi.
“Belum datang (Bharada E), tanya di sana (Kenapa Bharada E belum datang), saya yang penting sebagai Komnas HAM minta itu (Bharada E) hadir,” kata Taufan Damanik.
Baca Juga: Ini Perintah Tegas Jokowi ke Polri soal Kasus Tewasnya Brigadir J: Buka Apa Adanya, Jangan Ditutupi
“(Kalau hari ini Bharada E tidak hadir -red) Kami tunggu besok pagi harus datang.”
Lantas dikonfirmasi perihal belum hadirnya Bharada E yang hari ini, Taufan Damanik mengaku pihaknya belum mendapat kabar.
“Makanya kami tanya sekarang dia ada di mana? Mungkin saja sedang, saya katakan mungkin ya, mungkin saja sedang ada pemeriksaan lain kan ada tim penyidik dari PMJ (Polda Metro Jaya) atau karena dia sedang dalam lindungan LPSK, saya hanya menduga,” ucap Taufan Damanik.
“Maka itu sekarang kita tanya secara langsung ke sana. Mengapa belum bisa hadir pada kesempatan ini dan kami minta untuk datang pada hari ini.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV