Pengacara Mengaku Kantongi Nama Orang yang Mengancam Brigadir J: Sesama Ajudan, tapi Bukan Bharada E
Hukum | 26 Juli 2022, 08:10 WIBKamaruddin mengaku memiliki bukti rekaman elektronik yang menyimpan adanya ancaman pembunuhan tersebut.
"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Ponsel Pacar Brigadir J Disita Penyidik, Terungkap Ada Jejak Komunikasi hingga Ancaman Sebelum Tewas
"Di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022."
Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang dipercaya atau tempatnya bercerita terkait adanya ancaman tersebut.
Namun, Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut karena mempertimbangkan faktor keselamatan.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Polri Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J ke Publik Demi Transparansi
"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucapnya.
Kamaruddin pun lantas mengaitkan pernyataan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terkait kronologi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Pengacara Sebut Brigadir J Nangis Ketakutan karena Terus Diancam Dibunuh, Ada Rekaman Elektroniknya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews.com