Anggota DPR Yakin Kasus Kematian Brigadir J akan Terungkap Jika Kapolri Punya Political Will
Hukum | 26 Juli 2022, 05:45 WIBBaca Juga: Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan
"Metode pendekatan penyidikan ini mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan guna mengungkap suatu kasus," ucap Didik.
Pada proses pembuktian secara ilmiah atau scientific investigation tersebut, kata Didik, peran ilmu pengetahuan sangat besar dalam membantu pengungkapan dan proses penyidikan tindak pidana.
"Salah satu yang berperan adalah ilmu forensik, yang merupakan suatu ilmu pengetahuan yang menggunakan multidisiplin ilmu untuk menerapkan ilmu pengetahuan alam, kimia, kedokteran, biologi, psikologi, dan kriminologi," ucapnya.
Baca Juga: Pengakuan Ayah Brigadir J: Saya Disuruh Tanda Tangan, Baru Peti Jenazah Boleh Dibuka, Saya Tolak
Adapun kasus ini, dalam perkembangannya, akan dilaksanakan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang rencananya digelar pada Rabu (27/7/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan autopsi ulang jenazah Brigadir J rencananya akan dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar dengan melibatkan 10 tim forensik.
"Iya sudah dipastikan (RSUD Sungai Bahar jadi lokasi autopsi ulang), kita mengecek ruangan yang layak untuk melakukan autopsi. Pelaksanaannya ada 10 orang (tim forensik)," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Sosok Karo Paminal Brigjen Hendra, Polisi yang Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah Anaknya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV