> >

Kasus Perundungan yang Sebabkan Kematian Bocah di Tasikmalaya, Naik ke Proses Penyidikan

Kriminal | 25 Juli 2022, 18:24 WIB
Ilustrasi perundungan. (Sumber: Bully Awareness Resistance Education)

JAKARTA, KOMPAS TV – Kasus dugaan perundungan disertai asusila yang menimpa bocah 11 tahun di Kabupaten Tasikmlaya Jawa Barat, dinaikkan ke tingkat penyidikan. Setelah video perundungannya viral, korban diketahui meninggal dunia.

Keputusan Polda Jawa Barat untuk menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.

Ibrahim menjelaskan perkara naik menjadi penyidikan berdasarkan adanya penemuan dugaan tindak pidana, ketika gelar perkara dilakukan.

"Di dalamnya ditemukan adanya kondisi 'bully' (perundungan) memang, karena ada keadaan di luar kendali korban yang ditemukan sehingga bisa disimpulkan memang bahwa terjadi kondisi perundungan," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Pernah Jadi Korban Perundungan, Ini Respons Ridwan Kamil di Kasus Siswa SD Tasikmalaya Tewas

Dia menjelaskan ada tiga anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan itu. Namun sejauh ini, kata dia, belum ada dugaan terkait keterlibatan orang dewasa.

"Terkait perlakuan kepada terduga karena masih anak-anak, maka kita akan gunakan sistem peradilan anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 sehingga nanti proses dan mekanismenya akan ada perlakukan tertentu," kata dia.

Seperti diberitakan ANTARA, kasus itu diduga terjadi pada 14 Juni 2022 ketika anak-anak tersebut, termasuk korban tengah bermain.

Kemudian beberapa saat setelahnya, kata Ibrahim, tersebar video aksi dugaan perundungan disertai tindakan asusila itu menyebar ke masyarakat.

Baca Juga: Kasus Perundungan Anak SD Hingga Tewas, KPAID Tasikmalaya Dampingi Keluarga untuk Proses Hukum

Setelah itu, menurutnya, para orang tua dari sejumlah anak-anak tersebut dan aparatur wilayah melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut.

"Dari pertemuan itu, memang sama-sama memaklumi bahwa ini bagian dari kenakalan remaja yang ada di sana sehingga saat itu dilakukan perdamaian di antara mereka," katanya.

Meski sudah ada perdamaian, Ibrahim mengatakan proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut untuk merespons adanya aduan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID).

"Dari KPAID bisa membuat laporan sehingga kita akomodasi laporan yang dibuat KPAID untuk memproses hukum kasus ini," kata Ibrahim.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Pelaku Bully Anak di Tasikmalaya Tetap Dihukum: Jangan dibiarkan

Sebelumnya di Hari Anak Nasional, Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang siswa di Tasikmalaya, yang menjadi korban perundungan.

Menurut Jokowi, kasus perundungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Hal ini disampaikan presiden usai menghadiri puncak Perayaan Hari Anak Nasional di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.

Butuh kerja sama dari orang tua, sekolah, tenaga pendidik, hingga masyarakat mencegah terulangnya kasus perundungan.

Presiden berharap semua elemen dapat menjaga dunia bermain anak dari perundungan.

Adapun peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Selain dirundung, bocah itu diduga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan.

Kemudian aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel. Adapun korban itu kini diketahui meninggal dunia setelah diduga mendapat perundungan tersebut.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU