IPW Kritik Istilah Prarekonstruksi yang Dipakai Polri dalam Kasus Brigadir J
Peristiwa | 25 Juli 2022, 14:57 WIBSebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, prarekonstruksi berbeda dengan reka ulang peristiwa sehingga para saksi tidak dihadirkan.
Termasuk Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, keluarga, serta tim kuasa hukum Brigadir J.
Andi menyatakan prarekonstruksi pertama yang dilakukan di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam, melibatkan sejumlah penyidik.
“Prarekonstruksi ini berbeda dengan rekonstruksi. Prarekon ini hanya menghadirkan penyidik sebagai peran pengganti, nanti direkonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi yang ada,” ujar Andi saat jumpa pers di komplek Polri Duren Tiga, Sabtu (23/7/2022).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV