> >

Ahok Siap Perkarakan Pengacara Keluarga Brigadir J, Ramzy: Kamaruddin Mencemarkan Nama Baik Pak BTP

Peristiwa | 25 Juli 2022, 12:56 WIB
Komisari Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Sumber: Kompas.com (PRIYOMBODO))

JAKARTA, KOMPAS.TV- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok siap memperkarakan Kamaruddin Simanjuntak jika tidak segera menyampaikan permintaan maaf dalam waktu 2x24 jam, terhitung sejak Minggu (24/7/2022).

Ahok menilai pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu telah menyinggungnya.

Tidak hanya itu, pernyataan Kamaruddin Simanjuntak juga disebut berbahaya dan tak pantas serta mencemarkan nama baik Ahok.

Demikian kuasa hukum Ahok, Ramzy dalam keterangannya sebagaimana dikutip Tribunnews, Senin (25/7/2022).

“Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” kata Ramzy dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Susno Duadji Sarankan Dokter yang Autopsi Pertama Brigadir J Diperiksa: Bila Perlu Dinonaktifkan

Oleh karena itu, Ramzy menyampaikan kepada Kamaruddin Simanjuntak untuk segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataannya itu dalam waktu 2x24 jam.

Jika dalam waktu yang ditentukan Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf, Ramzy menegaskan pihaknya bakal menempuh jalur hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya,” ujar Ramzy.

“Saya menunggu rekan Kamaruddin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga.”

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Sebut Polri Sudah Prediksi Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J Mengarah ke Siapa

Menurut Ramzy, Kamaruddin harusnya fokus menyelesaikan perkara yang ditangani tanpa mencemarkan nama baik pihak lain.

“Saya menyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani,” ujar Ramzy.

“Dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur serta menggiring opini publik yang mencemarkan nama baik keluarga besar Pak BTP,” katanya.

Sebelumnya, Kamaruddin dalam potongan video yang menyebar di media sosial Tiktok menyeret nama Ahok dalam perkara yang ditanganinya. Ia bercerita soal dirinya belajar dari kasus Ahok, bekas Gubernur DKI Jakarta yang merujuk pada kasus perceraian antara Ahok dan Veronika Tan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Susno Duadji: Penanganan Masih Koma, Tersangkanya Siapa?

“Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu. Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu bener,” ujar Kamaruddin.

“Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin perjanjian perkawinan dengan ajudan ibu (ajudan Veronika Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI) itu,”

Tidak sampai di situ, Kamaruddin lalu menanyakan ihwal masa pacaran Ahok yang saat itu sedang mendekam di balik jeruji besi dalam kasus penodaan agama.

“Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran? Sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Komnas HAM Kantongi Catatan Signifikan Asal Luka Brigadir J hingga Waktu Terjadinya

“Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga dengan apa yang terjadi di Duren Tiga sana (kediaman Irjen Ferdy Sambo).”

Kamaruddin merasa ada aroma perselingkuhan dimana Almarhum Brigadir J paling tahu persis adanya perselingkuhan sehingga nyawanya harus dihabisi.

“Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya,” ucap Kamaruddin.

“Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui misalnya dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU