KPAI Catat Ada 12 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Satuan Pendidikan pada Januari-Juli 2022
Hukum | 23 Juli 2022, 15:57 WIBMenurut penjelasannya, modus yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi bejatnya ini sangat bermacam-macam.
Di antaranya, modus dengan mengisi tenaga dalam dengan cara memijat, memberikan ilmu sakti (khodam), dan berdalih mengajarkan fiqih akil balig dan cara bersuci.
Ada pula yang melakukannya dengan modus mengajak nonton film porno, ritual kemben untuk menyeleksi tenaga kesehatan, dipacari serta dijanjikan dinikahi.
Lalu modus membersihkan tempat tidur, membersihkan rumah dalam lingkungan pondok, dan mengancam korban dikeluarkan dari ekstrakulikuler.
Baca Juga: Taktik Manipulatif Penjahat Seksual Berdasarkan Studi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV