Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tegaskan TNI Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Hukum | 23 Juli 2022, 07:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan siap membantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Demikian pernyataan TNI tersebut disampaikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Polri Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J ke Publik Demi Transparansi
"Jadi saya, TNI, siap membantu," kata Andika di Mako Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).
Jenderal Andikan menjelaskan, TNI memiliki tiga rumah sakit kelas A serta berbagai rumah sakit kelas di bawahnya yang tersebar di sejumlah daerah.
Dengan kepemilikan rumah sakit tersebut, kata Jenderal Andika, TNI siap membantu ekshumasi jenazah Brigadir J.
TNI akan menyiapkan rumah sakit, tim dokter senior, hingga peralatan medis terbaik yang dibutuhkan untuk keperluan autopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut.
Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes, Irjen Napoleon: Mereka Masih Bisa Kembali
"Kami pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan, yang terbaik, karena ini adalah misi kemanusiaan," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu.
Namun demikian, Jenderal Andika mengaku pihaknya hingga kini belum menerima secara resmi permintaan terkait hal tersebut, baik dari keluarga Brigadir J maupun pihak kepolisian.
Jika memang nantinya TNI dimintai bantuan terkait hal itu, maka pihaknya akan mengawasi secara langsung objektivitas proses tersebut, baik dari pemilihan rumah sakit maupun tim dokter yang akan dilibatkan untuk membantu.
Panglima pun menegaskan akan memastikan proses tersebut tidak diintervensi oleh siapa pun.
Baca Juga: Irjen Napoleon soal Kasus Kematian Brigadir J: Siapa pun yang Terlibat Harus Gentle, Jangan Cemen
"Mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal dan yang lebih penting memang terkendali," ujarnya.
"Dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif."
TNI Angkatan Laut (AL) sendiri sudah menegaskan kesiapan untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL)," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono.
Baca Juga: Pengacara Ragukan Dokter Polri, Minta Autopsi Ulang Brigadir J Libatkan RSPAD, RS AL, hingga RS AU
Selain bertugas sebagai tim kesehatan, TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL.
"Jika ada permintaan untuk bantuan dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," ujarnya.
Apabila ada permintaan bantuan dan sudah mendapat restu dari Panglima TNI, maka TNI AL akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ketakutan Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Brigadir J Ingin Minta Perlindungan TNI
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV