Tiga Perwira Polri Dinonaktifkan, Keluarga Brigadir J: Keadilan di Atas Segalanya Perlu Dibuktikan
Peristiwa | 22 Juli 2022, 13:34 WIB“Kami tidak menuduh mereka pelakunya, tapi baiknya dinonaktifkan dulu, sekiranya nanti tidak terbukti bersalah dikembalikan hak-haknya,” ujar Kamaruddin.
Pasalnya, kasus yang dilaporkan ke Mabes Polri terkait Brigadir J adalah dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan.
“Karena ini menyangkut dugaan pembunuhan terencana ini ada melibatkan orang-orang tertentu, dan segera setelah itu juga ada keterlibatan daripada Karo Paminal datang ke sana, kemudian ada keterlibatan Kapolres Jakarta Selatan,” ucap Kamaruddin.
“Bahkan di Polda Metro Jaya kita lihat ada yang main teletubbies peluk-pelukan, nangis-nangisan, kemudian ber-framing dengan Komnas Perempuan dan minta perlindungan LPSK, maka oleh karena itu sikap kami tetap sama, demi obyektivitas.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV