> >

Tiga Perwira Polri Dinonaktifkan, Keluarga Brigadir J: Keadilan di Atas Segalanya Perlu Dibuktikan

Peristiwa | 22 Juli 2022, 13:34 WIB
Pemakaman Brigadir J (kiri) di kampung halamannya di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Senin (11/7/2022). Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). (Sumber: TribunJambi.com Aryo Tondang/Dok. Keluarga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menekankan keadilan di atas segala-galanya, kendati dua Jenderal dan satu Kombes telah dinonaktifkan dari jabatan terkait tewasnya Brigadir J.

Demikian kuasa hukum keluarga Brigadir J Nelson Simanjuntak dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (22/7/2022).

“Memang pencopotan itu adalah internal organisasi dalam tubuh Polri, dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dikatakan di sana punishment dan reward adalah internal,” kata Nelson.

“Namun bagi keluarga, kami kuasa hukum, tetap keadilan di atas segalanya, ini yang perlu dibuktikan dan kita menunggu sampai di sana.”

Baca Juga: Autopsi Ulang Brigadir J Siap Dilakukan, Tim Kuasa Hukum Sudah Tiba di Jambi

Sebagaimana diberitakan, koordinator kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak sempat meminta Kapolri untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

 

Kamaruddin lebih lanjut menegaskan, pihaknya tidak menuduh dua Jenderal dan satu Kombes tersebut terlibat dalam kematian Brigadir J. Kamaruddin mengaku tetap memegang azas praduga tidak bersalah.

Namun baginya, menonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes tersebut perlu dilakukan sampai ada kejelasan dalam perkara tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Siasat Beri Formalin, Terbongkar Kondisi Brigadir J Ada Luka di Kaki hingga Kepala

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU