Pimpinan KPK Nilai Bambang Widjajanto Tak Etis Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming, Ini Alasannya
Hukum | 22 Juli 2022, 12:02 WIBKPK menyebut memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum atau keamanan kepada Bambang Widjojanto karena pernah menjadi komisioner
"Yang bersangkutan punya hak untuk mendapat pendampingan dari KPK. Kalau misalnya nanti yang bersangkutan ada persoalan hukum yang bersangkutan masih punya hak mendapat pendampingan hukum dari KPK," kata Alex.
Meski ada dasar normatifnya, Alex tetap berpendapat bahwa secara etika Bambang yang sudah mundur dari posisi Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Pembangunan dan Percepatan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta, tak tepat menjadi kuasa hukum Mardani Maming
"(Dasar) normatifnya ada. Jadi menurut saya secara etika enggak pas juga," ujarnya.
Baca Juga: KPK Keberatan Bambang Widjojanto Jadi Pengacara Mardani Maming, Anggap Tidak Sah dan Batal
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews