> >

Pimpinan KPK Nilai Bambang Widjajanto Tak Etis Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming, Ini Alasannya

Hukum | 22 Juli 2022, 12:02 WIB
Mantan komisioner Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Bambang Widjojanto yang menjadi kuasa hukum tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

KPK menyebut memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum atau keamanan kepada Bambang Widjojanto karena pernah menjadi komisioner 

"Yang bersangkutan punya hak untuk mendapat pendampingan dari KPK. Kalau misalnya nanti yang bersangkutan ada persoalan hukum yang bersangkutan masih punya hak mendapat pendampingan hukum dari KPK," kata Alex.

Meski ada dasar normatifnya, Alex tetap berpendapat bahwa secara etika Bambang yang sudah mundur dari posisi Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Pembangunan dan Percepatan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta, tak tepat menjadi kuasa hukum Mardani Maming

"(Dasar) normatifnya ada. Jadi menurut saya secara etika enggak pas juga," ujarnya.

Baca Juga: KPK Keberatan Bambang Widjojanto Jadi Pengacara Mardani Maming, Anggap Tidak Sah dan Batal

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU