Kompolnas Ingatkan Peringatan Jokowi soal Kasus Kematian Brigadir J: Ini Bukan Main-main
Update | 22 Juli 2022, 09:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto menyebut, kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disorot publik bukan kasus main-main.
Ia pun mengingatkan soal pesan Presiden Jokowi yang sampai harus tiga kali memberi peringatan agar kasus ini segera diselesaikan.
“Sudah tiga kali presiden Jokowi menyatakan hal ini. Jadi, Ini bukan main-main. Kita harus jaga. Jangan sampai institusi Polri ini yang hancur,” katanya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (22/7/2022).
Ia juga menyatakan, kasus tewasnya Brigadir J ini persoalan personel, persoalan orang perorang.
Untuk itulah, kata dia, pihaknya dan tim penyelidikan tidak akan main-main untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J ini.
Meski begitu, kasus ini kata dia, jangan sampai dibawa ke institusi Polri.
“Ada 460 ribu anggota ini, bahaya ini jangan sampai dibawa ke institusi,” ujarnya.
Ia menyebut, Kompolnas yang selama ini biasanya di luar untuk pengawasan, saat ini terlibat langsung dalam proses pengungkapan kasus.
“Kapolri juga support langsung. Kami sampai melihat langsung hingga penyidikan ikut dan dilibatkan terus. Di kasus pencopotan, misalnya, yang menjadi kewenangan Kapolri, tapi dalam proses diskusi Kompolnas ikut," katanya.
Ia pun menyebut, kepolisian juga tidak akan main umpetan-umpetan dan membuka data secara luas.
"Keberanian Kapolri tidak main-main. Dulu umpetan-umpetan, sekarang tidak bisa lagi. Ada publik melihat," ujarnya.
Ia memberikan contoh lagi, misalkan kata dia, soal kejanggalan data yang terjadi.
Pihaknya, kata dia, mengumpulkan data dari publik itu, baik itu berupa WA, surat, telepon dan lain yang dikonfirmasikan langsung ke kepolisian.
"Nanti Polri yang jelaskan ke publik, kalau tidak masuk akal, ya kami bilang," katanya.
Baca Juga: Tunggu Jadwal dari Mabes Polri, Keluarga Brigadir J Yakin Autopsi Ulang Bisa Temukan Petunjuk
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri untuk membuka apa adanya kasus tewasnya ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keterangan itu disampaikan Presiden Jokowi di sela kunjungannya ke Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).
“Usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” ujar Presiden Jokowi.
Sikap transparan Polri, kata Jokowi, harus diselesaikan agar dapat menjawab keragu-raguan masyarakat terhadap perkara tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Ketika Para Jenderal Polri Terpesona Tak Bisa Membantah Ditunjukkan Bukti Penganiayaan Brigadir J
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV