TNI AD Punya Baju Anti Sayat, Teruji Tahan Tusukan Sajam dan Tembakan Peluru Kaliber 9 mm
Peristiwa | 22 Juli 2022, 08:24 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV — Baju anti sayat milik TNI AD kini telah dinyatakan lulus uji sayatan, tusukan senjata tajam (sajam) hingga tahan tembakan peluru kaliber 99 mm.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Kolonel Inf Jajat Sudrajat bersamaan dengan penyerahan sertifikat kepada perusahan pembuat, yakni PT. Ridho Agung Mitra Abadi, di Madislitbangad, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Jajat mengatakan baju anti sayat tersebut diharapkan bisa bermanfaat bagi prajurit dalam tugas di lapangan.
“Baju anti sayat level III A ini, telah lulus uji terhadap sayatan, tusukan senjata tajam dan tahan tembakan peluru kaliber 9 mm. Sehingga bermanfaat bagi prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” kata Jajat Sudrajat dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).
Untuk diketahui, uji coba terhadap baju anti sayat level III A produk dalam negeri itu sebelumnya telah dilakukan di Laboratorium Dislitbangad Batujajar Bandung pada Kamis (7/7/2022) lalu.
Lebih lanjut, Jajat menjelaskan terkait cara pemakaian baju anti sayat itu. Dalam penjelasannya, Jajat mengungkapkan baju anti sayat tersebut digunakan layaknya kaos pakaian dalam sehingga tersamar dan tidak terdeteksi dari luar.
Baca Juga: Kisah Lulusan Terbaik TNI AL, Pesan Sang Ayah: Jaga Terus Amanah, Salat dan Laksanakan Sapta Marga
Meski tak terlihat, baju anti sayat mempunyai fungsi pokok sebagai pelindung bagian badan serta membantu prajurit TNI ketika melaksanakan tugas-tugasnya, karena sering dihadapkan dengan senjata tajam seperti sangkur dan senapan pistol seperti tembakan peluru.
Melansir laman resmi TNI AD, baju anti sayat ini telah lulus uji lantaran telah memenuhi beberapa syarat, meliputi baju harus ringan dan enak untuk bergerak, mudah dipakai dan dilepas, warna militer atau sesuai kebutuhan, menyesuaikan dengan kemajuan teknologi serta harus memiliki usia pakai relatif lama.
Selain itu, lulus materi uji aspek konstruksi dan perlengkapan. Lalu, lulus uji aspek kemampuan yang berkaitan dengan nilai guna materiel.
Kemudian, uji aspek kelancaran kerja yang berkaitan dengan tidak berfungsinya sebagai pelindung bagian badan terhadap sayatan, tusukan senjata tajam dan tahan tembakan peluru yang dipakai sebagai kaos dalam yang tersamar tidak terdeteksi dari luar.
Lulus uji aspek insani yang berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan terhadap personel pengguna pada saat materiel dibawa mobilitas maupun tugas-tugasnya prajurit.
Baca Juga: Kantongi Identitas Pelaku, TNI-Polri Buru Penembak Istri Anggota TNI di Semarang!
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV