Kompolnas soal Momen Pelukan Dua Jenderal Bintang Dua, Fadil Imran dengan Ferdy Sambo: Pertemanan
Hukum | 21 Juli 2022, 16:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Momen haru ini terekam dalam video berdurasi 26 detik yang diterima Kompas TV, Kamis (14/7/2022).
Dalam video tersebut, tampak Kapolda Metro Jaya bersalaman dan langsung memeluk Irjen Ferdy Sambo serta mengusap kepala dan punggungnya. Bahkan, Kapolda juga mencium kening Kadiv Propram Polri itu.
Baca Juga: Polri Jawab Keraguan Pengacara Brigadir J karena Sambo dan Fadil Pelukan Bak Teletubbies
Tampak pula, Irjen Ferdy Sambo meneteskan air mata saat dipeluk oleh Irjen Fadil Imran.
Berdasarkan penelusuran Kompas TV, disebutkan bahwa momen pertemuan dari dua jenderal bintang dua itu berlangsung di salah satu ruangan kantor Irjen Ferdy Sambo, pada Rabu (13/7) lalu.
Video pelukan erat itu muncul setelah peristiwa baku tembak antarangota polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu terkuak ke publik. Kejadian itu menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lalu bagaimana tanggapan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyikapai momen pelukan kedua jenderal tersebut?
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai kejadian itu tergolong biasa, seperti layaknya sesama kolega yang saling memberi motivasi.
"Pertemanan. Bukan (sesuatu yang salah)," kata Benny seperti dikutip dari Tribunjakarta, Rabu (20/7).
Namun, yang menjadi masalah, pelukan tersebut disebarkan ke publik.
"Tapi karena diekspos menjadi masalah," kata Benny.
Sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J meragukan obyektivitas Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
Pengacara pun mengungkit pelukan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang videonya viral di media sosial.
"Itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat itu kalian-kalian juga yang mem-posting bahwa Kadiv Propam main Teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (20/7).
"Itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan jadi kami ragukan juga objektivitasnya," katanya.
Menanggapi kritikan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat bicara. Ia memastikan pertemuan antara Irjen Fadil Imran dengan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tak akan mempengaruhi proses penyidikan.
Dedi menegaskan, Polri akan melakukan proses penyidikan yang menyangkut Brigadir J secara objektif dan profesional.
Sebab, kata jenderal polisi bintang dua itu, penyidik dalam menjalankan tugasnya memiliki kode etik dan profesi. Jika kemudian penyidik melanggarnya, maka bisa dituntut.
"Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (20/7).
Baca Juga: Kata Kompolnas soal Kasus Penembakan Brigadir Yosua Ditarik dari Polda Metro ke Bareskrim
Dedi menilai mengenai pertemuan Kapolda Metro Jaya dan Kadiv Propam nonaktif hingga akhirnya mereka berpelukan, itu hanyalah sebatas bentuk empati.
Menurut Dedi, kejadian tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunjakarta