> >

Autopsi Ulang Brigadir J, Bareskrim Akan Libatkan Pihak di Luar Polri

Hukum | 21 Juli 2022, 09:36 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Sumber: Tribunnews.com)

Sebab, Polri sebelumnya menyatakan bahwa Brigadir J meninggal dalam insiden baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Namun, pihak keluarga menemukan ada luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J. Antara lain luka sayatan di bawah mata, bibir, hidung, belakang telinga, dagu bergeser.

Kemudian, luka di bahu, memar membiru di tulang rusuk bagian kiri dan kanan, luka di jari tangan dan kaki, serta baru-baru ini diklaim ada dugaan jeratan di leher.

Baca juga: Ayah Brigadir J Soal Kapolri Bentuk Tim Khusus: Katakan Benar Kalau Benar, Katakan Salah Kalau Salah

Pihak keluarga menolak pernyataan Polri yang menyatakan Brigadir J meninggal akibat baku tembak dengan rekannya berinisial Bharada E.

Karena itu, pihak keluarga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim independen dalam melakukan autopsi ulang.

Baca Juga: Punya Nilai Akademik Bagus dan Jadi Andalan, Bekas Guru SMA Tak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan

“Jadi divisum lagi sama diautopsi karena itu sangat perlu karena dulu penjelasan Karopemmas Polri adalah meninggalnya almarhum adalah tembak menembak," ujar Kamaruddin Simanjutak, Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J.

"Tetapi temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti ada jerat tali di leher atau kawat, tangan hancur dipatah-patahin, tangan tinggal kulitnya, kemudian ada luka robek di sini, ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir, ada luka robek jahit di hidung, dan ada luka robek di bawah mata."

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU