> >

Ahli Forensik UNS Sarankan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan Sesegera Mungkin, Ini Sebabnya

Hukum | 20 Juli 2022, 21:36 WIB
Ahli Forensik dari Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS), dr Novianto Adi Nugroho saat berdialog di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (20/7/2022). (Sumber: Kompas TV)

Hal tersebut lantaran keterangan polisi berbeda dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak keluarga. 

Keterangan dari kepolisian menjelaskan Brigadir J tewas dalam baku tembak yang dipicu dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: [Full] Update Kasus Penembakan Brigadir J: Polri Persilakan Permintaan Keluarga Autopsi Ulang

Sementara pihak keluarga mendapatkan ada luka lain selain luka tembakan.

Diduga Nofriansyah dibunuh secara terencana.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan terdapat luka bekas lilitan di leher Brigadir J. Kemudian luka pengerusakan di bawah mata.

 

Ada pula luka robek sampai dijahit di hidung, juga luka robek di kepala dan bibir.

Selain itu, memar di perut kanan dan kiri serta pengerusakan jari tangan dan kaki.

"Oleh karena itu kami memohon supaya bapak Kapolri memerintahkan jajarannya, khusunya penyidik untuk yang menangani perkara ini membentuk tim independen yaitu melibatkan dokter-dokter yaitu bukan lagi yang dulu. Yaitu RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat), angkatan laut, angkatan udara, yang keempat RS Cipto Mangunkusomo dan dari salah satu RS swasta nasional," ujar Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Bukan Cuma Karopaminal, Keluarga Minta Pihak Terlibat Kasus Penembakan Brigadir J Dinonaktifkan!

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU